Karimun, 10 Juli 2025 – Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Karimun melakukan pertemuan penting dengan pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), didampingi langsung oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kepri Nyanyang Haris Pratamura. Pertemuan ini bertujuan membahas berbagai insentif fiskal dan regulasi dari pusat.
BP Karimun tengah diperkuat setelah pelantikan jajaran baru pada 13 Juni 2025 oleh Gubernur Ansar Ahmad. Tugas mereka antara lain meningkatkan kemampuan BP untuk menghasilkan pendapatan sendiri lewat proyek strategis dan memperkuat daya tawar kepada pemerintah pusat.
Wagub Kepri menyatakan perlu adanya kepastian hukum (legal standing) dalam pengelolaan kawasan bebas agar BP mampu berfungsi maksimal.
Fokus pembicaraan dengan Kemenkeu ialah usulan agar Karimun berstatus Free Trade Zone (FTZ) sudah masuk kajian Kemenkeu. Saat ini hanya sebagian wilayah (Meral, Meral Barat, Tebing) yang mendapat status FTZ, sehingga pengawasan barang impor mengalami kendala. Pembahasan juga mencakup Insentif Fiskal dan Pendapatan Mandiri. BP diharapkan bisa mengakses fasilitas fiskal dari Kemenkeu untuk membiayai operasional dan proyek strategis tanpa bergantung penuh pada APBD. Ini sejalan dengan arahan Gubernur Ansar Ahmad agar mereka mampu menghasilkan pendapatan mandiri.
Wagub Kepri Nyanyang Haris Pratamura mengatakan, audiensi ini dilakukan untuk menindaklanjuti beberapa isu terkait kegiatan teknis di lapangan dalam rangka berupaya untuk percepatan proses pelayanan publik di kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas / Free Trade Zone (FTZ) di Bintan, Tanjungpinang, dan Karimun.
“Kita ingin pertumbuhan perekonomian regional kita bisa tumbuh. Banyak upaya yang sudah dilakukan oleh Pemprov Kepri bersama DK dan BP. Adapun audiensi kali ini juga bagian dari upaya tersebut,” ujar Nyanyang Haris Pratamura singkat usai audiensi.
#HumasBPKarimun