Karimun 17/09/2025 – Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Karimun menggelar Workshop Peningkatan Pelayanan Perizinan dan Investasi dengan tema “Pemahaman Aturan di Bidang Ekspor dan Impor, Pemasukan dan Pengeluaran Barang, serta Perpajakan bagi Pelaku Usaha di Kawasan PBPB Karimun”, bertempat di Ballroom Aston, Rabu(17/09/2025).
Workshop ini diikuti oleh para pelaku usaha yang bergerak dari sektor Maritim dan Galangan Kapal, Minyak dan Gas, Manufaktur dan Industri Pengolahan, Jasa Pendukung dan Perdagangan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun dan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Karimun. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi terbaru di bidang ekspor-impor serta aturan kepabean dan perpajakan, sehingga mampu mendorong iklim investasi yang lebih kondusif di Karimun.
Dalam sambutannya sekaligus penyampaian laporan kegiatan, Anggota 2/ Direktur Perizinan dan Pemasaran BP Karimun Bapak Henry Aris Bawole, S. Ikom selaku Ketua Pelaksana menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen BP Karimun untuk terus meningkatkan kualitas layanan perizinan dan investasi,sekaligus sebagai rujukan kepada pemerintah pusat untuk mempertimbangkan segera mungkin memberikan wewenang penuh kelembagaan BP Karimun sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Peyelenggaran Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, Serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha yang menjalankan usaha di KPBPB Karimun.
“Melalui workshop ini, kami ingin memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai aturan ekspor dan impor, termasuk tata cara pemasukan dan pengeluaran barang serta ketentuan perpajakan. Harapannya, para pelaku usaha dapat semakin mudah dalam menjalankan aktivitas usahanya dengan tetap taat pada regulasi yang berlaku,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Kepala BP Karimun Bapak Iwan Kurniawan, S.T yang hadir mewakili Kepala BP, dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi kegiatan workshop ini, menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah, badan pengusahaan, dan pelaku usaha menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem investasi yang sehat.
“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi forum sosialisasi, tetapi juga menjadi wadah diskusi antara regulator dengan pelaku usaha. Dengan begitu, setiap kendala yang dihadapi di lapangan dapat segera ditemukan solusinya,” ujarnya sebelum membuka kegiatan secara resmi.
Workshop ini diisi dengan pemaparan materi dari narasumber yang kompeten di bidang ekspor-impor,Kepabean dan perpajakan, sesi diskusi interaktif memberikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan kendala –kendala yang dihadapi dan mendapatkan solusi langsung dari Regulator. Melalui kegiatan ini diharapkan pelaku usaha di Kawasan PBPB Karimun dapat lebih memahami aturan dan prosedur yang berlaku, sehingga mampu meningkatkan daya saing usaha serta mendukung pertumbuhan investasi di daerah secara berkelanjutan.